Ketika beraneka-ragam kecenderungan permusuhan atau perpecahan mulai nampak membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita, maka mengisi Hari Sumpah Pemuda dengan jiwa aslinya adalah amat penting. Suara-suara negatif sebagai akibat interpretasi yang salah tentang otonomi daerah sudah mengkhianati jiwa Sumpah Pemuda. Demikian juga pernyataan dan kegiatan-kegiatan sebagian dari golongan Islam reaksioner, seperti yang dipertontonkan oleh organisasi/gerakan semacam Front Pembela Islam, Ahlussunah Waljemaah, Majelis Mujahidin Indonesia, KISDI dan lain-lain sebagainya.
Perlulah kiranya selalu kita ingat bersama-sama bahwa Sumpah Pemuda, yang dilahirkan sebagai hasil Kongres Pemuda II yang diselenggarakan tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta adalah manifestasi yang gemilang dari hasrat kuat kalangan muda Indonesia, yang terdiri dari berbagai suku dan agama, untuk menggalang persatuan bangsa dalam perjuangan melawan kolonialisme Belanda. Mereka ini adalah wakil-wakil angkatan muda yang tergabung dalam Jong Java, Jong Islamieten Bond, Jong Sumatranen Bond, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Ambon, Minahasa Bond, Madura Bond, Pemuda Betawi dan lain-lain. Atas prakarsa Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia (PPPI) inilah kongres pemuda itu telah melahirkan Sumpah yang berbunyi : “Kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah-darah yang satu : tanah Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu : bangsa Indonesia. Kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa yang satu : bahasa Indonesia “.
Dalam sejarah bangsa Indonesia, sudah terjadi banyak perlawanan terhadap kolonialisme Belanda, yang dilakukan oleh berbagai suku di berbagai daerah, baik di Sumatera, Jawa, Sulawesi, Maluku dan pulau-pulau lainnya. Namun, karena perjuangan itu sebagian besar bersifat lokal dan kesukuan, maka telah mengalami kegagalan. Pembrontakan PKI di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dalam tahun 1926 merupakan gerakan yang menimbulkan pengaruh politik yang lintas-suku dan lintas-agama yang penting (karena juga terjadi di Sumatera Barat). Sumpah Pemuda lahir dalam tahun 1928, ketika puluhan ribu orang telah ditahan dan dipenjarakan oleh pemerintah Belanda sebagai akibat pembrontakan PKI dalam tahun 1926. Berbagai angkatan muda dari macam-macam suku dan agama telah menyatukan diri dalam perlawanan terhadap kolonialisme Belanda lewat Sumpah Pemuda, ketika ribuan orang digiring dalam kamp pembuangan di Digul. Adalah penting untuk sama-sama kita perhatikan bahwa tokoh-tokoh nasional seperti Moh. Yamin (Jong Sumatranen Bond), Amir Syarifuddin (Jong Batak), Senduk (Jong Celebes), J. Leimena (Jong Ambon), adalah peserta-peserta aktif dalam melahirkan Sumpah Pemuda. Dan perlulah juga kita catat, bahwa Sumpah Pemuda dicetuskan oleh kalangan muda, ketika Bung Karno aktif melakukan beraneka kegiatan lewat PNI (yang dua tahun kemudian ditangkap Belanda dan diajukan di depan pengadilan Bandung, di mana ia mengucapkan pidato pembelaannya yang terkenal “Indonesia Menggugat”). Jadi, jelaslah bahwa Sumpah Pemuda adalah semacam kontrak-politik berbagai suku bangsa Indonesia, yang diwujudkan secara kongkrit oleh wakil-wakil angkatan muda mereka. Sumpah Pemuda adalah fondasi penting kebangkitan bangsa Indonesia dan landasan utama bagi pembentukan negara Republik Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar